Tembilahan, 13 Februari 2025 – Sebanyak 18 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih dalam proses peradilan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Para tahanan dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan oleh pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Indragiri Hilir.
Proses pengawalan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang berlaku, guna memastikan kelancaran dan keselamatan tahanan selama perjalanan menuju Pengadilan Negeri Tembilahan. Setelah seluruh proses sidang selesai, para tahanan akan dikembalikan ke Lapas Tembilahan dengan pengawalan yang sama.
Kalapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam setiap pemindahan tahanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Kami selalu memastikan bahwa setiap tahapan hukum yang dijalani warga binaan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian terus dilakukan agar proses persidangan berlangsung aman dan lancar, " ujar Kalapas.
Proses sidang ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas hukum bagi setiap tahanan yang tengah menjalani proses peradilan.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
.
.
.