Tembilahan, 11 Desember 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini kali ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 0314 Indragiri Hilir, yang turut berpartisipasi untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan dengan menyasar dua blok hunian, di mana setiap kamar diperiksa secara cermat oleh petugas gabungan dari Lapas Tembilahan dan personil Kodim 0314 Inhil. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian warga binaan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. "Penggeledahan rutin ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Kerja sama dengan Kodim 0314 Inhil menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi dalam menjaga stabilitas di lapas, " ujar Hari.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga binaan yang turut mendukung upaya pemeliharaan keamanan ini. Melalui kegiatan semacam ini, Lapas Tembilahan terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, terkendali, dan bebas dari pelanggaran hukum.