Sabtu, 31 Agustus 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan razia gabungan dengan aparat penegak hukum (APH) dari Kodim 0314 dan Polres Indragiri Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memastikan lingkungan tetap kondusif bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia dilakukan di kamar hunian WBP, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Selain itu, tes urin juga dilakukan untuk mendeteksi apakah ada WBP yang menggunakan narkoba selama masa pembinaan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kalapas Tembilahan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini. "Razia gabungan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas dan sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, " ujar Kalapas.